Ada Info Aktifitas Judi, Personil Polsek Kuntodarussalam Datangi TKP Dan Amankan Dua Saksi

ROKAN HULU-Reskrim Polsek Kunto Darussalam Polisi Rokan Hulu (Rohul) Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, informasi dari warga dan berita yang beredar melalui media sosial adanya praktik bermain judi jenis togel di salah satu warung. di desa Sei Lilin.

Untuk itu, Kapolres Kunto Darussalam AKP Fandri SH menindak jenis tindak pidana perjudian (TP) dengan memerintahkan anggotanya turun ke lapangan dan menghadirkan dua orang saksi yang diduga mengetahui praktik perjudian togel.

Tempat Perkara (TKP)
Ruko atau ruko yang diduga berada di Dusun Sei Lilin, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, kata Kapolsek Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kabag Humas AIPDA Subsi Mardiono Pasda SH, Senin (16/5). /2022).

Kemudian AIPDA Mardiono Pasda SH, sedangkan Saksi berinisial SA dan SU, sedangkan Pemilik Warung berinisial OC (57).

“Untuk Barang Bukti (BB) yang disita, beberapa lembar kertas putih dan kertas bekas yang berisi rumus Nomor Togel dan dua lembar alat tulis berupa pulpen,” jelasnya.

Langkah yang dilakukan Polres Kuntodarussalam, lanjutnya, dimulai ketika, Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Kunto Darussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah toko, di Sei Lilin, Desa Muara Dilam , diduga ada praktik perjudian togel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, Bareskrim melakukan penyelidikan di sekitar Sei Lilin, Desa Muara Dilam.

Kemudian ditemukan sebuah toko yang diperkirakan akan digunakan sebagai tempat perjudian togel, namun saat penggerebekan dilakukan, pemilik toko OC alias Atuk berhasil mencobanya sendiri.

Sedangkan istrinya, SA berhasil dan setelah melakukan pemeriksaan di toko milik toko, OC alias Atuk

Saat itu, tim hanya menemukan dua orang saksi yang mengetahui penjualan nomor togel serta beberapa lembar kertas buku dan ada rekap nomor togel dan di toko, namun tidak ditemukan uang hasil penjualan togel. .

“Sebagai tindak lanjut, Bareskrim menghadirkan dua saksi dan kertas Rekap Nomor Togel untuk buku tersebut dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kunto Darussalam,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.

Baca Juga: Judi Online Dilarang dan Akan Ancaman Pidana hingga Denda Rp1 Miliar