Polres Sergai Musnahkan Botol Miras & Mesin Judi Tembak Ikan

Polisi Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut (Poldasu) Pemusnahan barang bukti dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 25 Maret -5 April 2022 dengan total 112 tersangka terdiri dari 6 wanita ditangkap Karena Main Judi dan Menjual Botol Miras.

Demikian disampaikan Kapolsek Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Bareskrim Ipda Qory O Siregar, Humas AKP R Goltom di Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4).

Hasil operasi terkonsentrasi yang dilakukan hari ini yaitu Minuman Beralkohol (Alkohol) berbagai merk dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan serta 7 unit mesin Jackpot dimusnahkan menggunakan alat berat seperti Excavator dan Wales, “jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, operasi konsentrat tetap dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

Rincian hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polsek Sergai sebanyak 5 kasus perjudian dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka wanita, 1 kasus pornografi. . dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka. .

“Dalam Operasi Terpusat, Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total 112 tersangka ditangkap karena adanya botol miras dan mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres Sergai.

Kapolres juga mengimbau agar operasi yang terkonsentrasi seperti ini dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1443 H tahun ini, ” tutup Kapolres.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti dalam operasi terkonsentrasi ini, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

Baca Juga: Saat Asyik Main Judi 24 Warga Baubau Diamankan Polisi, 2 di Antaranya Wanita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *