Pidana Judi Tembak Ikan Kota Medan, 16 Media Online

Judi Tembak Ikan – Gabungan 16 media online akan mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi aparat penegak hukum tidak pernah menindaklanjutinya hingga putusan pengadilan (12/6/2021).

Pidana Judi Tembak Ikan Kota Medan

Bahkan berbagai kalangan media online akan memberantas perjudian yang menimpa masyarakat di kota Medan, perjudian yang belum pernah tersentuh aparat penegak hukum, termasuk perjudian di Jalan Sunggal Pasar 1 milik Dedi yang terletak di atas pohon ek Sunggal dan di bekas Yang Lim di mal Akiang. Jalan Berlian Sari No. 111 Brigjen Hamid Gg Bru Berlian Sari Medan, happy star karaoke Jalan Sei Kera.

Dan di depan resto Garuda AR Hakim lokasi Mie Pansit ini banyak sekali jenis permainan judi tembak ikan yang belum pernah dijamah oleh aparat penegak hukum.

Koalisi media online memerangi dan memberantas maksiat di kota Medan jika Poldasu tidak berperan aktif memberantasnya, koalisi 16 media online akan bertindak dan menyurati Kapolri dan Panglima TNI serta Kapolri. Komisi III DPR RI berharap praktik perjudian di Kota Medan segera terlaksana. ditutup bila perlu tangkap para pengedar yang selalu meresahkan masyarakat di kota Medan atas maraknya perjudian di kota Medan.

Koalisi 16 media online tidak akan berhenti memberitakan perjudian yang sangat meresahkan, apalagi saat ini masih PPKM Covid 19.

Dimana mafia judi merajalela tanpa mematuhi protokol kesehatan yang telah diprogramkan oleh pemerintah dengan menjaga jarak, cuci tangan dan menjauhi keramaian.

Tapi mau bagaimana lagi, para penjudi sama sekali tidak memakai topeng, tidak mengikuti provokasi yang telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia bersama petinggi Polri dan TNI untuk membuat mereka memberontak. peraturan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga : Berhasil Diserbu Lokasi Tembak Ikan, Polres Asahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *