Karyawan Mengadaikan Mobil Pelanggan Rp5 Juta Untuk Bermain Judi Online

Karyawan Mengadaikan Mobil Pelanggan Rp5 Juta Untuk Bermain Judi Online

Seorang karyawan di tempat pencucian mobil di kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar (Sulsel) di tangkap oleh tim kepolisian pada hari jumat kemarin (18/03/2022) dini hari. Pencuri tersebut berinisial AS (38) tahun, diketahui ia mencuri mobil pelanggannya lalu di jual untuk bermain judi online.

Aksi pelaku ini telah terekam oleh CCTV dan akhirnya sempat viral di sosial media dari rekaman tersebut terlihat bahwa pelaku berinisial AS langsung mengambil kunci mobil yang tergantung dan kemudian ia bawa pergi.

Melalui rekaman CCTV tersebut, Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan bersama Opsnal polsek Ujung Pandang dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku tersebut. Kemudian pihak kepolisian langsung mengalukan tindakan untuk penggerebakan di sebuah kamar di sebuah hotel di Kawasan kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Polisi pun langsung membawa pelaku untuk mencari mobil yang mewah tersebut yang berkisar Rp550 juta tersebut. Karena pasalnya mobil tersebut ia gadai dengan harga Rp5 Juta di Kabupaten Gowa dan uang tersebut ia gunakan untuk bermain judi online.

Akan tetapi, mobil tersebut telah di serahkan oleh rekannya ke apparat kepolisian setempat karena curiga tak memiliki surat – surat yang lengkap. Dan kemudian polisi langsung menunju ke lokasi dan menyita mobil tersebut dan membawa si pelaku yang berinisial AS ini ke Mapolrestabes Makassar.

Pelaku Mengaku aksinya tersebut di karenakan factor pencurian demi untuk membayar hutang dan melakukan hobinya dengan bermain judi online.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Koto Tangah Dibubarkan oleh Satpol PP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *