166 WNI Ditipu Bekerja di Tempat Casino dan Judi Online Kamboja

Seratus warga negara Indonesia (WNI) berhasil meningkatkan gaji mereka dari eksploitasi di casino online dan judi online Kamboja, setelah sebelumnya dibujuk oleh pekerjaan yang layak dan.

Direktur WNI Kementerian Luar Negeri untuk Perlindungan Indonesia Judha Nugraha menjelaskan, jumlah WNI tereksploitasi yang bekerja di casino dan judi online di Kamboja mencapai 188 orang.

“Tahun lalu ada 117 kasus. Sedangkan triwulan I 2022 ada 71 kasus. Angka ini sudah dilupakan” kata Judha dalam keterangan pers virtual, pada hari Kamis, 21 April 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumut, Kalbar hingga Jakarta. Mereka bekerja di perusahaan startup Kamboja sebagai layanan pelanggan.

“Kondisinya ringan, mereka menghasilkan pendapatan yang cukup besar. Mereka berangkat dari Jakarta ke Phnom Penh dengan transit di Singapura. Setibanya di Kamboja, mereka langsung dieksploitasi untuk bekerja di kasino dan judi online,” kata Judha.

Tak hanya itu, para pekerja migran ini juga mengalami jeratan hutang, komunikasi, jam kerja yang berlebihan hingga kekerasan. Untungnya, mereka berhasil.

“Dari 188 WNI, 162 di antaranya berhasil dipulangkan, lima akan menyusul pekan depan. Mereka masih berada di Kamboja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Judha.

Ia menambahkan, untuk penanganan hukum kasus ini, selain dilakukan oleh pihak berwenang Kamboja. Di dalam negeri, penanganannya dilakukan Polri bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri.

“Hati-hati dengan tawaran kerja di luar negeri dengan persyaratan ringan dan gaji besar. Cek perusahaannya. Kalau bekerja di luar negeri harus mematuhi hukum yang berlaku,” kata Judha.

Baca Juga: Asyik Sedang Bermain Judi Qiu Qiu, Petani Digerebek Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *